Syarat Daftar STR Online bagi Pemohon Baru Versi 2.0 KTKI
Medianers ~ Syarat pengajuan STR Online bagi pemohon baru melalui web 0.2 Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) terdapat 3 tahapan, berikut persyaratan pada setiap tahapan:
Tahap tentang Info Pribadi (Diupload dalam aplikasi)
- Pas foto resmi berlatarbelakang merah
- KTP
- Ijazah
- Nomor sertifikat kompetensi
- Surat keterangan berbadan sehat
- Sumpah profesi
- Surat pernyataan patuh pada etika profesi
Tahap tentang info administrasi
- Jenis tempat kerja
- Status tempat kerja
- Nama tempat kerja
- Alamat tempat kerja
- Provinsi tempat kerja
- Kabupaten tempat kerja
- Telepon kantor
Tahap tentang uji kompetensi
- Nomor sertifikat kompetensi
- Tanggal sertifikat kompetensi
- Tempat uji kompetensi
- Tanggal uji kompetensi
Bagaimana Jika Pemohon Belum Bekerja
Untuk tahap kedua tentang info administrasi. Bagi pemohon yang belum bekerja, dapat mengosongkan tahap tersebut atau mengisikan dengan keterangan belum bekerja
Bagaimana Jika Organisasi Profesi Saya Belum Melaksanakan Uji Kompetensi
Jika organisasi profesi belum melakukan Uji kompetensi, maka dapat diisikan informasi berupa ijazah pemohon.
Anda dapat berkoordinasi dengan organisasi profesi untuk mengetahui kebijakan terkait dengan uji kompetensi.
Dikutip dari situs KTKI bahwa,"untuk mendapatkan surat sumpah profesi dan surat penyataan patuh pada etika profesi, maka Anda dapat berkoordinasi dengan organisasi profesi.(AW)