Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

AIPNI : Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia


Medianers ~ AIPNI adalah Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia. Organisasi ini berbentuk asosiasi yang beranggotakan institusi pendidikan tinggi keperawatan. AIPNI didirikan di Jakarta pada tanggal 29 Juni 2001 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

AIPNI memiliki visi menjadi wadah institusi penyelenggara pendidikan yang berorientasi pada upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengembangan teknologi dan ilmu keperawatan melalui penyelenggaraan proses pendidikan Ners yang berwawasan global.

Tujuan AIPNI adalah memberdayakan setiap institusi pendidikan Ners untuk menjadi penyelenggara pendidikan yang dapat menghasilkan Ners yang berkualifikasi setara, bermartabat tinggi, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dikutip dari AD/ART AIPNI, Bab 3, Pasal 8 bahwa, "AIPNI berazaskan kaidah dan nilai-nilai yang terkandung dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi keperawatan serta nilai profesi keperawatan."

AIPNI berperan sebagai pusat pembinaan penyelenggaraan pendidikan ners di Indonesia, penelaah kebijakan yang berlaku bagi pendidikan tinggi keperawatan, inisiator kerjasama dengan pusat pendidikan ners di luar negeri, pemprakarsa berbagai aspek dalam sistem penyelenggaraan pendidikan ners di Indonesia.

Adapun keanggotaan AIPNI sebagaimana tertuang dalam AD/ART Bab 1, Pasal 1, Ayat 1 adalah: "Anggota biasa AIPNI adalah setiap institusi pendidikan ners yang  memiliki ijin penyelenggaraan pendidikan ners secara  resmi dari pemerintah Indonesia dan dinyatakan menjadi anggota melalui tata cara penerimaan anggota."

Dan Ayat 2, berbunyi ," anggota luar biasa AIPNI adalah institusi non-pendidikan ners yang memiliki komitmen dan kontribusi yang tinggi terhadap perkembangan pendidikan ners di Indonesia dan telah disetujui oleh rapat pengurus harian dan disahkan dalam Rapat Tahunan Anggota (RTA)."

Pengurus AIPNI terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Ketua dan anggota bidang-bidang yang meliputi :
Organisasi, Kurikulum dan Kebijakan pendidikan, Penjaminan Mutu 
Pengembangan dan Penelitian, serta
Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri.

Selanjutnya, Ketua Regional meliputi :
Regional 1 (Aceh, Sumatra Utara, Riau, Riau Kepulauan, Sumatra Barat). Regional 2 (Jambi, Bengkulu, Babel, Sumsel, Lampung). Regional 3 (DKI, Banten, Jabar)
Regional 4 (DIY, Jateng).

Sedangkan, Regional 5 (Jatim, Bali, NTB,NTT). Regional 6 (Kalsel, Kaltim, Kalbar, Kalteng), dan Regional 7 (Sulsel, Sultra, Sulteng, Sulut, Sulbar, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan  Papua). Informasi lengkap tentang AIPNI dapat diakses melalu situs resmi aipni-ainec.com.(AW)