Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jam Besuk RSUD Adnaan WD Payakumbuh


Medianers ~ Jam besuk di RSUD Adnaan WD Payakumbuh di hari biasa yaitu ada dua sesi, diantaranya jam besuk pagi mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Kemudian jam besuk sore pada pukul 16.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB.

Sehubungan dengan ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global dan bencana nasional, sehingga manajemen RSUD dr Adnaan WD ikut tanggap akan hal itu, maka ada perubahan jadwal jam besuk di RSUD Adnaan WD Payakumbuh.

Kepastian itu, tertuang dalam peraturan kunjungan RSUD dr Adnaan WD yang ditandatangani dr.Efriza Naldi, Sp.OG selaku Direktur utama RSUD dr Adnaan WD pada tanggal 16 Maret 2020, dan diberlakukan tanggal 17 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Adapun poin yang tertuang dalam aturan jam besuk atau kunjungan pasien adalah :
  1. Kunjungan besuk pasien rawat inap untuk sementara ditiadakan.
  2. Penunggu Pasien hanya 1 orang  dan pergantian penunggu diskrining oleh sekuriti di gerbang utama.
  3. Pendamping pasien rawat jalan hanya 1 orang yang sehat.
  4. Pendamping pasien di atas usia 65 tahun dan di bawah 12 tahun dilarang memasuki area rumah sakit.
  5. Setiap pengunjung yang datang wajib melakukan cuci tangan di pintu masuk, dan menggunakan masker.
  6. Pengantar surat, paket, pesanan, dititipkan ke sekuriti.
  7. Pedagang makanan keliling dilarang memasuki area rumah sakit.