Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti dan Nilai Falsafah Keperawatan


Medianers~ Falsafah atau filsafat merupakan kata serapan berasal dari bahasa yunani, yaitu philosophia. Secara harfiah maknanya adalah kajian masalah umum dan mendasar tentang pengetahuan, nilai,akal, pikiran, dan bahasa.

Sedangkan menurut KBBI daring, falsafah memiliki arti bahwa, "anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat, pandangan hidup."

Arti Falsafah Keperawatan

Falsafah keperawatan adalah keyakinan perawat terhadap nilai-nilai keperawatan yang menjadi pedoman dalam memberikan asuhan keperawatan, baik kepada individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat."

Dihimpun dari buku Konsep Dasar Keperawatan, (2016: 16) karya Budiono menerangkan bahwa, "falsafah keperawatan menurut teori Roy, (1995) terbagi menjadi delapan elemen, empat berdasarkan falsafah prinsip humanisme dan empat berdasarkan prinsip falsafah veritivity."

Falsafah humanisme atau kemanusiaan yaitu mengenali manusia dari sisi subyektif dan pengalamannya sebagai pusat rasa ingin tahu dan rasa menghargai. Sedangkan falsafah veritivity sebagai prinsip alamiah manusia yang mempertegas tujuan umum keberadaan manusia.

Nilai Falsafah Keperawatan

Masih dari buku Konsep Dasar Keperawatan bahwa, "keyakinan terhadap nilai falsafah keperawatan menjadi pegangan setiap perawat. Sebagai seorang perawat wajib memahami dan menanamkan nilai-nilai keperawatan dalam dirinya."

Dengan kata lain, falsafah keperawatan merupakan “jiwa” dari setiap perawat. Oleh karena itu, falsafah keperawatan harus menjadi pedoman bagi perawat dalam menjalankan pekerjaannya. Sebagai seorang perawat tentunya dalam menjalankan profesi keperawatan senantiasa harus menggunakan nilai-nilai keperawatan dalam melayani pasien.

Adapun nilai falsafah keperawatan adalah individu yang unik holistik.Meningkatkan derajat kesehatan yang optimal. Mampu berkolaborasi dengan tim kesehatan, pasien dan keluarga. Melakukan proses keperawatan.  Bertanggung jawab dan bertanggung gugat, serta terus belajar dan pendidikan berkelanjutan.(AW/Berbagai sumber)