Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RUU Keperawatan Apa Kabar?

Medianers ~ Ada 2 strategi yang harus dijalankan PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) dalam memperjuangkan RUU Keperawatan agar menjadi Undang Undang Keperawatan, diantaranya:

Strategi Jangka Panjang

Perawat yang tergabung dalam PPNI dan organisasi mahasiswa perawat harus mendudukan wakilnya di DPR ( Komisi IX ) dengan kiat Tokoh keperawatan ikut berpartai, kemudian tokoh keperawatan tersebut di dukung penuh untuk mendapatkan kursi di DPR, karena kontrak politik saja dengan calon legislatif (Caleg) non perawat, percuma! sebab mereka hanya membual, kalau sudah dapat kursi, lupa dengan janji, kemudian yang ada di Komisi IX sekarang dominan dokter, mereka masih memandang perawat pesuruh.

Strategi Jangka Pendek

Mengutip Teori Kimber tentang kebijakan publik, bahwa kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik diantaranya:

1. Telah mencapai titik kritis tertentu, jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius .

2. Menyangkut emosi tertentu dari sudut kepentingan orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa.

3.Menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya).

Berangkat dari teori tersebut, maka PPNI harus berani mengambil sikap tegas,yaitu demonstrasi besar-besaran,kapan perlu mogok nasional, dengan catatan jika Undang-undang keperawatan itu benar-benar urgensi.Kemudian PPNI harus minta dukungan kepada LSM dan media massa, yakinkan mereka, bahwa perawat akan rawan bekerja tanpa Undang-undang dan masyarakat bisa saja jadi korbanya.

Opini ini saya tulis, karena melihat perkembangan RUU Keperawatan tak kunjung dibahas sepenuh hati di Komisi IX DPR RI. Setelah menonton video yang beredar di youtube membuat saya kecewa melihat tanggapan wakil rakyat yang duduk di komisi IX, ketika menjawab pertanyaan dari mahasiswa yang meminta tanggapan mereka.