Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alasan Penting Rumah Sakit Wajib Miliki Website

Medianers ~ Dewasa ini mengakses Internet sangat gampang, dengan Handphone jadul sekalipun bisa dilakukan. Siapa pun yang tidak memanfaatkan teknologi Internet ini, maka akan ketinggalan informasi segar.

Bayangkan, koran harian lokal baru melakukan pengolahan berita untuk di edarkan besok, sedangkan Portal Online seperti Kompas.com dan Viva News telah menerbitkan informasi tersebut seketika, karena adanya fasilitas layanan Internet.

Sebelum Internet populer, masyarakat beli koran dulu, atau dengar radio, untuk mendapatkan informasi. Itu pun informasi yang didapat sangat terbatas.

Uniknya, informasi disajikan oleh kalangan jurnalis. Kalaupun ada non jurnalis pemberi informasi, mungkin sangat terbatas dalam penyebaran, informasi cendrung face to face atau berupa surat edaran.

Saat ini, swasta maupun pemerintah tidak lagi sebagai penerima informasi. Tapi,  pemberi informasi segar layaknya Media yang dikelola wartawan. Sebagai contoh, kunjungi saja Website milik pemerintah Kabupaten atau Kota. Apa yang ingin anda ketahui tentang daerah/kota yang ingin dikunjungi?  maka akan tersaji informasinya.

Lalu, bagaimana dengan Rumah Sakit, Apakah perlu memiliki Website? Yah, apapun instansinya, menurut saya sangat penting memiliki sebuah situs. Jangankan sekaliber Rumah Sakit, setara individu saja sangat di anjurkan memiliki situs/blog, sebagai personal branding dan untuk aktualisasi diri di jagat maya.

Inilah Alasan Penting Rumah Sakit Wajib Miliki Website

:
  1. Tidak semua pelanggan mengetahui detail tentang pelayanan sebuah Rumah Sakit. Baik itu, siapa dokter yang melayani penyakit calon pelanggan, maupun fasilitas apa saja yang ada di Rumah Sakit. Dengan adanya website, terkait informasi itu bisa disebarkan dan diakses melalui internet oleh siapa saja.
  2. Rumah Sakit sebagai penyelenggara kesehatan, tidak saja melayani pasien, tapi berbagai stakeholder , misal pengumuman pelelangan, tender,dan pengadaan alat kesehatan. Akses terkini yang sangat mudah di jangkau siapa saja, tentu jawabnya Rumah Sakit wajib memiliki website.
  3. Dalam pelayanan kesehatan, ada 4 unsur yang harus dipenuhi, yakni: Preventif, Promotif, Kuratif dan Rehabilitatif.  Rumah Sakit sebagai sarana Yankes tentunya berperan dalam mewujudkan ke 4 unsur diatas. Nah, khusus Promotif , pihak Rumah Sakit bisa mewujudkannya melalui penyuluhan/artikel, untuk di sebar luaskan pada pelanggan melalui sebuah situs.
  4. Banyak orang-orang di luar sana ingin mengetahui perkembangan sebuah instansi. Baik sejarah berdirinya Rumah Sakit, visi-misi, program kerja, dll. Jika orang yang ingin mengetahui itu tinggalnya berdekatan dengan instansi tersebut atau mengenal salah seorang karyawannya, tentu informasi mudah di dapatkan, bagaimana pencari informasi itu berada di luar propinsi atau di luar negri, tentunya ia butuh situs resmi untuk dikunjungi agar dapat informasi yang diinginkan.

Apakah Rumah Sakit anda sudah punya website, sebagai wadah penyedia informasi?

Tak dipungkiri kebijakan membangun sebuah website di sebuah Rumah Sakit, bukanlah kebijakan populer, karena manfaatnya tidak dirasakan langsung pada pendapatan Rumah Sakit. Dibanding melengkapi sarana/fasilitas lainnya.(Anton Wijaya/ Foto: pixabay.com)