Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PPNI Himbau Seluruh Perawat Awasi Peredaran Vaksin Palsu

Medianers ~ Peredaran vaksin palsu di Ibu kota Indonesia yang meresahkan masyarakat terkuak oleh pihak Kepolisian. Hingga hari ini, (27/6) Polri telah menetapkan 15 orang tersangka.

Peredaran vaksin palsu nan meresahkan itu, masih dalam proses penyelidikan sampai ke akar rumput. Sebab, peredaran vaksin palsu ini dimulai sejak tahun 2003 dan disinyalir telah diedarkan ke berbagai propinsi, yang baru terkuak di tiga propinsi seperti DKI, Banten dan Jawa Barat.

Tidak tertutup kemungkinan vaksin palsu tersebut telah merambah pula ke propinsi lain, seperti ke pulau Sumatera dan Sulawaesi. Penyelidikan oleh pihak Kepolisian masih berjalan mengungkap sindikat pembuat, pengedar vaksin palsu yang terbilang rapi, terstruktur, sistematis dan terencana ini.

Kemenkes melalaui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menghimbau kepada organisasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) melalui surat edaran bernomor TU 02.06/D.1/II.4/912/2016 tanggal 24/6/2016 perihal Surat edaran terkait vaksin palsu.

Atas surat edaran yang ditujukan oleh Kemenkes tersebut, ditindak lanjuti oleh Dewan pengurus PPNI pusat.

Artinya PPNI pun mengeluarkan surat edaran dan menghimbau kepada seluruh Perawat Indonesia melalui DPW dan DPD masing-masing propinsi untuk mengawasi di tempat tugas masing-masing bila ada indikasi atau vaksin yang mencurigakan segera laporkan pada dinas kesehatan atau ke BPOM setempat.

Himbauan tertuang dalam surat edaran PPNI Nomor 1524/DPP.PPNI/SE/KS/VI/2016 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhilah,SKp.SH dan Sekjen PPNI pusat Dr.Mustikasari, S.Kp, MARS tersebut ada 3 poin penting, diantaranya sebagai berikut:

Agar Perawat-Perawat terutama yang bekerja di bidang pelayanan untuk membantu pengawasan dan mewaspadai vaksin-vaksin yang beredar di lingkungan kerja masing-masing bahwa ketahui vaksin tersebut berasal dari mana, apakah berasal dari sumber yang resmi.

Memantau dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan atau Balai POM setempat apabila terdapat vaksin yang meragukan atau diragukan sumbernya.

Memantau dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan apabila ada laporan orang tua pasien yang melaporkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) karena Vaksin tersebut.

"Demikian edaran ini kami sampaikan, mohon kiranya disampaikan kepada DPD dan DPK di Wilayah masing-masing. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih."

Bunyi surat edaran yang disampaikan oleh Dewan pengurus pusat PPNI kepada segenap pengurus PPNI di daerah yang tujuannya untuk disosialisasikan kepada seluruh Perawat di tanah air.

Terkait : Pembuat Vaksin Palsu Itu, Ternyata Ada Mantan Perawat

Vaksin yang dipalsukan berdasarkan pemberitahuan surat edaran PPNI adalah vaksin berjenis, vaksin campak, vaksin BCG, vaksin polio, vaksin hepatitis B, dan vaksin tetanus toksoid.

Jadi, bagi sejawat Perawat dimana saja di Tanah air hendaknya ikut mengawasi dan memantau kelima jenis vaksin tersebut, perhatikan sumber vaksin dari mana di dapatkan, perhatikan label dengan seksama, apabila meragukan segera lapor ke pihak Dinas Kesehatan dan BPOM.(AW)