Standar Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 Dan Penilaiaannya
Apa itu Akreditasi Rumah Sakit ?
Suatu pengakuan yang diberikan pemerintah kepada Rumah Sakit karena telah memenuhi standar yang ditentukan.
Apa Tujuan Akreditasi Rumah Sakit ?
- Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan
- Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan Rumah Sakit dan SDM di Rumah Sakit
- Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan Rumah Sakit
- Memberikan kepastian hukum kepada pasien,masyarakat, dan SDM Rumah Sakit
- Terbentuknya budaya mutu dalam memberikan pelayanan kesehatan pada pasien sesuai standar di Rumah Sakit
- Terlindunginya pasien/masyarakat dari layanan kesehatan yang tidak bermutu
- Sebagai salah satu syarat peningkatan kelas Rumah Sakit
- Peningkatan kesejahteraan Rumah Sakit
Akreditasi Rumah Sakit versi 2012 terdapat 15 BAB/ Kelompok Kerja (Pokja), 323 standar dan 1218 elemen penilaian (EP), antara lain :
- Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) : Standar 6 dan Elemen penilaian 24;
- Hak Pasien dan Keluarga (HPK) : Standar 30, Elemen penilaian 100;
- Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK): Standar 7, Elemen penilaian 28;
- Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP): Standar 23 , Elemen penilaian 88;
- Sasaran Millenium Development Goals (MDGs): Standar 3, Elemen penilaian 19;
- Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan (APK): Standar 23, Elemen penilaian 85;
- Asesmen Pasien (AP): Standar 44, Elemen penilaian 184;
- Pelayanan Pasien (PP): Standar 22 , Elemen penilaian 74;
- Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB): Standar 14, Elemen penilaian 51;
- Manajemen Penggunaan Obat (MPO): Standar 21, Elemen penilaian 84;
- Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI): Standar 28, Elemen penilaian 109;
- Kualifikasi dan Pendidikan Staff (KPS): Standar 24, Elemen penilaian 99;
- Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI): Standar 24, Elemen penilaian 83;
- Tata Kelola, Kepemimpinan dan Pengarahan (TKP): Standar 27, Elemen penilaian 98;
- Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK): Standar 27, Elemen penilaian 92.