Sejarah RSKIA Annisa Payakumbuh
Medianers ~ Bermula dari klinik bersalin sederhana, bernama Annisa, yang didirikan oleh dr.Donel, Sp.OG, kemudian dalam kurun waktu 10 tahun menjelma menjadi sebuah rumah sakit khusus yang melayani kesehatan ibu dan anak, ditangan 'dingin' dr.Suhadi,Sp.OG.
Mengusung motto, ' sahabat menuju sehat,' Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Annisa yang terletak di Jalan Soekarno Hatta No.90, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, seakan tidak berhenti berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat luak limapuluh.
Ditahun 2007, dokter Donel yang urang awak, berasal dari luak limapuluh meninggalkan Kota Payakumbuh dan bermigrasi ke Kota Pekan Baru, dan pengelolaan Klinik Annisa dilanjutkan oleh dokter Suhadi, yang merupakan alumni Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Obstetri dan Ginekologi, Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada.
Satu tahun berselang, tepatnya tahun 2008, lahan dan fasilitas yang ada di Klinik Annisa diakuisisi oleh dr.Suhadi. Masa itu, kapasitas tempat tidur berjumlah 6, dan 1 apotik, serta satu unit tempat bersalin.
Ditahun yang sama, dr.Suhadi mendatangkan alat pemeriksaan yang saat itu masih langka ditemukan di Payakumbuh, yakni pemeriksaan kehamilan menggunakan teknologi Ultrasonografi (USG) 4 dimensi.
Seiring berjalannya waktu, kepercayaan masyarakat terus tumbuh bersama Klinik Annisa. Dokter Suhadi seolah dituntut untuk terus mengembangkan layanan. Dan, pada pada tahun 2010, ia memperluas bangunan dan menambah fasilitas tempat tidur menjadi 16 unit.
Dibawahi oleh PT. Annisa Aditya Sejahtera, dokter Suhadi selaku owner berniat meningkatkan Klinik Annisa menjadi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), tentunya memiliki izin operasional yang diatur oleh Undang-Undang.
Ditahun 2014, selain mengembangkan sarana dan prasana, segala persyaratan izin operasional disiapkan. Dalam jangka waktu tiga tahun, tepatnya pada 27 April 2017, Klinik Bersalin Annisa resmi ditetapkan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh menjadi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak, berstatus tipe C.
Keputusan tersebut, ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Payakumbuh bernomor 07/DPM-PTSP/Kesehatan/PYK-2017.
Meski telah memiliki izin operasional rumah sakit, berstatus tipe C memiliki kapasitas 28 tempat tidur, segenap jajaran manajemen RSKIA Payakumbuh, bergegas untuk dinilai oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), penilaian berlangsung pada tanggal 11 sampai 12 Desember 2017.
Alhasil, pada hari Kamis, tanggal 4 Januari 2018, RSKIA Annisa diumumkan lulus tingkat perdana oleh KARS melalui situs resmi, dan RSKIA Annisa berpredikat bintang satu, bersama dua rumah sakit swasta lainnya di Kota Payakumbuh.
Terkait, sejarah singkat hadirnya RSKIA Annisa ini, dr.Suhadi selaku owner menanggapi, bahwa, " RSKIA Annisa tidak saja sebagai mitra pemerintah Kota Payakumbuh dalam melayani kesehatan masyarakat, tapi juga telah membuka lahan pekerjaan bagi 50 orang tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta tenaga umum di Kota Payakumbuh," jelasnya. (Anton Wijaya)