Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Waspada Produk Palsu, BPOM Luncurkan Aplikasi Cara Cek Obat dan Makanan

Medianers ~ Mewaspadai peredaran produk palsu merupakan kewajiban setiap warga negara yang peduli terhadap kesehatan. Mengingat kembali, pada tahun 2016 jagat maya pernah dihebohkan oleh berita penangkapan penjual dan produsen vaksin palsu. Kepolisian bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia berhasil mengungkap sindikatnya, dan pelaku ditetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka.

Bisnis vaksin, dan obat-obatan palsu sangat menggiurkan. Bisa mendatangkan keuntungan luar biasa. Seperti kasus di atas misalnya, dikutip dari laman daring beritasatu.com terungkap saat dipersidangan bahwa, "dua orang terdakwa mendapat keuntungan rata-rata Rp 40 juta per bulan. Selama 6 tahun menggeluti bisnis itu, terdakwa meraup untung Rp 2,8 miliar."

Kasus vaksin palsu hanya bagian kecil dari peredaran produk palsu di Indonesia. Masih banyak kasus lainnya yang belum terdeteksi oleh aparat penegak hukum. Jika, semuanya ditumpukan di pundak aparat penegak hukum, tentunya beban berat itu akan terus bertumpuk, manakala masyarakat tidak ikut berpartisipasi mengawasi, melaporkan dan terlibat memeriksa dengan teliti setiap produk yang akan dibeli.

Lalu, bagaimana cara masyarakat dapat berpartisipasi dengan mudah mengenali peredaran produk palsu, seperti obat-obatan, kosmetik dan makanan, serta bagaimana pula cara melaporkannya? Untuk menjawab tantangan itu, BPOM meluncurkan sebuah aplikasi yang bisa diunduh di play store dan diinstal di gawai (gadget). Aplikasi yang diluncurkan pada tanggal 2 Desember 2018, dan diupdate 4 September 2019 itu bernama, BPOM Mobile.

BPOM Mobile berfungsi untuk memeriksa produk dengan memindai kode QR yang terdapat di kemasan. Dikutip dari deskripsi aplikasi, bahwa, "BPOM Mobile adalah aplikasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berita terbaru dari BPOM, mengecek suatu produk dengan memindai kode QR atau kode batang, serta mengirimkan pengaduan terhadap suatu produk."

Berhubung aplikasi BPOM Mobile masih seumur jagung, masih banyak produk obat dan makanan yang belum terdaftar dalam sistem. Namun, ketika seseorang memindai kode QR sebuah produk, datanya akan terekam oleh aplikasi. Dan, apabila produk yang di scan tidak dikenali oleh sistem, maka pengguna cek kembali dengan cara memasukan nomor izin edar produk ke dalam kolom yang telah disediakan aplikasi. Lalu klik tombol, "cari produk," dan lihat hasilnya.

Selain pengguna dimanjakan dengan menu, "cek produk," aplikasi BPOM Mobile juga sangat penting digunakan oleh masyarakat dan tenaga kesehatan. BPOM Mobile memiliki menu pengaduan. Agar bisa menggunakan fitur itu, setiap pengguna diwajibkan mendaftar (registrasi).

Menariknya, khusus pendaftar dari tenaga kesehatan diwajibkan mengisi identitas seperti, alamat email, nama lengkap, nomor telepon genggam, jenis profesi, dan tempat bekerja. Sedangkan, pendaftar dari masyarakat umum, cukup memasukan alamat email, nama lengkap, nomor telepon, dan membuat kata kunci.

Setiap aduan masyarakat terkait peredaran produk palsu, baik makanan, obat-obatan dan kosmetik, perkembangan kasusnya akan dirilis oleh BPOM melalui menu, "berita". Pengguna bisa cek dan klik menu tersebut di aplikasi BPOM Mobile, untuk mendapatkan beritanya.

Seperti kasus 56 siswa SMP di Pekanbaru yang menyayat tangannya setelah mengonsumsi minuman suplemen kesehatan merek Torpedo, misalnya. Masyarakat melaporkan, dicurigai minuman tersebut mengandung zat narkoba. Ternyata, minuman kesehatan Torpedo setelah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM, menunjukkan produk Torpedo tidak mengandung benzodiazepin. Artinya, aplikasi BPOM Mobile memang diurus oleh adminnya, dan selalu mengupdate perkembangan kasus.

Menanggapi kehadiran BPOM Mobile yang bisa digunakan dengan mudah tersebut, Wiwit Syafitri Rulino selaku ibu rumah tangga, sekaligus berprofesi Bidan yang tinggal di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memberikan apresiasi kepada BPOM, " saya ucapkan terima kasih kepada BPOM, telah meluncurkan aplikasi ini. Saya merasa terbantu untuk memeriksa produk makanan yang dijual di pasaran, termasuk obat-obatan," ungkapnya.

Terakhir, dihimpun dari situs resmi BPOM RI beralamat di https://www.pom.go.id terus mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan gunakan aplikasi BPOM Mobile, "ingat cek “klik” (kemasan, label, izin edar dan kadaluwarsa), sebelum membeli atau mengonsumsi obat dan makanan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kadaluarsa," rilisnya.(Anton Wijaya)