Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal 5 Zona Kamar Operasi Rumah Sakit

Medianers ~ Pernahkah pembaca berada di ruang kamar operasi? Mungkin sebagai pasien, atau sebagai pengunjung menunggui keluarga yang sedang dilakukan pembedahan? Kalau pernah, mungkin pembaca agak bingung saat berada di sana. Sebab, di ruangan operasi atau di Instalasi Bedah Sentral (IBS), sangat ketat menjaga alur masuk dan keluar pengunjung. Tidak bisa dimasuki oleh semua orang.

Kalau pun dibolehkan. Pengunjung diminta menggunakan pakaian khusus pada zona tertentu. Maknanya, tidak semua ruangan bisa dimasuki, kecuali petugas dan pasien. Sedangkan pengunjung atau keluarga pasien diminta menunggu di luar atau di ruang tunggu, selama operasi berlangsung. Kira- kira apa saja zona di ruang operasi tidak boleh dimasuki pengunjung? Berikut ulasannya.

Berdasarkan buku 'Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Ruang Operasi,' terbitan tahun 2012 oleh Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan, Kemenkes RI menjelaskan bahwa, ruangan di Kamar Operasi, Rumah Sakit dapat dibagi menjadi 5 (lima) zona. Diantaranya, zona tingkat resiko rendah, zona tingkat resiko sedang, zona resiko tinggi, zona resiko sangat tinggi, dan zona nuklei steril.

5-zona-ruang-kamar-operasi
Pembagian zona pada bangunan (sarana), ruang operasi Rumah Sakit./ Sumber : Buku Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Ruang Operasi, (2012).
Zona 1, Tingkat Resiko Rendah (Normal)
Masih dikutip dari buku yang sama bahwa, "zona 1, terdiri dari area resepsionis (ruang administrasi dan pendaftaran). Ruangan tunggu keluarga pasien. Serta ruang janitor dan ruang utilitas kotor." Artinya, zona 1 masih bisa diakses oleh pengunjung.

Zona 2, Tingkat Resiko Sedang (Normal dengan Pre Filter)

Zona ini terdiri dari ruang istirahat dokter dan perawat, ruang petugas, dan ruang tunggu pasien (holding), serta ruang transfer dan ruang loker (ruang ganti pakaian dokter dan perawat). Zona 1 disebut juga sebagai area transisi antara zona 1 dengan zona 2. Pada zona ini, petugas menggunakan pakaian khusus.

Zona 3, Tingkat Resiko Tinggi (Semi Steril dengan Medium Filter)

Zona 3 terbilang kompleks, terdiri dari ruang persiapan (preparation), tempat peralatan atau instrument steril, ruang induksi, area scrub. Juga termasuk, ruang pemulihan (recovery), ruang linen, ruang pelaporan bedah, ruang penyimpanan perlengkapan bedah, ruang penyimpanan peralatan anastesi, implant orthopedi dan emergensi.

Zona 4, Tingkat Resiko Sangat Tinggi (Ruangan Steril)

Di dalam buku 'Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Ruang Operasi' halaman 17 menerangkan bahwa, "zona 4 adalah ruang operasi, dengan tekanan udara positif. Zona ini mempunyai jumlah maksimal partikel debu per m3. Yaitu 35.200 partikel dengan dimeter 0,5 μm (ISO 7 - ISO 14644-1 cleanroom standards Tahun 1999)," demikian tertulis dalam buku dimaksud. Pada zona 4, hanya petugas dan pasien boleh masuk. (Anton Wijaya)
Baca juga : Peran Perawat di Kamar Operasi