Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lulus S1 Keperawatan Tanpa Ners Bisa Kerja Dimana


Medianers ~  "Dimana saja lulusan S1 Keperawatan  tanpa gelar Ners bisa bekerja?" demikian pertanyaan yang diajukan seseorang pada penulis melalui pesan elektronik beberapa hari lalu.

Untuk menjawab itu, penulis juga menuliskan di Medianers bahwa, lulusan S1 Keperawatan bisa bekerja dimana saja, asalkan instansi atau calon tempat kerja membutuhkan keahlian atau skill yang dimiliki lulusan S1 Keperawatan dimaksud.

Tak dipungkiri, lulusan S1 Keperawatan ada yang tidak melanjutkan ke program profesi Ners. Berbagai alasan penyebabnya, sehingga setelah mendapat gelar Sarjana Keperawatan (S.Kep), langsung mencari pekerjaan.

Beberapa orang tamatan S1 Keperawatan yang penulis kenal, yang tidak melanjutkan ke program profesi Ners, ada yang bekerja sebagai sales obat-obatan, dan alat kesehatan. Sales mobil, dan ada juga yang bekerja di Asuransi Kesehatan.

Bahkan, ada pula yang jauh melenceng, bekerja di Bank. Namun, itu tidak menjadi persoalan, sepanjang pihak Bank mau menerimanya. Sebetulnya, masih banyak lagi lulusan S1 Keperawatan tanpa gelar Ners diterima bekerja di instansi non kesehatan.

Lanjut pertanyaan berikutnya, "apakah lulusan S1 Keperawatan tanpa gelar Ners, bisa bekerja di rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan? Nah, jawabnya lulusan S1 Keperawatan bisa saja diterima bekerja di rumah sakit atau di layanan kesehatan.

Tapi, hanya diterima bekerja bukan sebagai perawat. Bisa saja ditempatkan di bagian administrasi, atau yang tidak berkaitan dengan pelayanan perawat profesional. Kecuali, lulusan S1 Keperawatan tersebut memiliki ijazah D-3 Keperawatan dan STR.

Maka, bisa bekerja sebagai Perawat di rumah sakit dengan ijazah D-3 Keperawatan yang dimiliki, bukan ijazah S1 Keperawatan. Sebab, dalam standar AIPNI, dan peraturan perundangan lulusan S1 Keperawatan wajib mengambil program profesi Ners.

Setelah melanjutkan program profesi Ners, maka wajib pula mengikuti uji kompetensi, kalau lulus akan mendapat Surat Tanda Registrasi (STR) dari KTKI, berdasarkan rekomendasi organisasi profesi, PPNI. Manakala, seseorang hanya memiliki ijazah S1 Keperawatan, tidak dapat mengikuti ujian kompetensi dimaksud. 

Jadi, belum bisa dikatakan lulusan S1 Keperawatan sebagai perawat profesional yang bisa menjalankan profesi dan tindakan keperawatan di fasilitas layanan kesehatan. Dan, hanya bisa diterima bekerja sebagai tenaga kesehatan, yang jabatannya bukan sebagai Perawat.(Anton Wijaya)