Komunikasi Therapeutik dan verifikasi penting dilakukan oleh Perawat Profesional
Contoh komunikasi gagal paham antara keluarga pasien dan perawat |
Ketrampilan dan skill yang mumpuni saja tidak cukup dimiliki oleh seorang Perawat dalam melayani pasien dan keluarga di Rumah sakit. Sebagaimana yang pernah diajarkan oleh dosen semasa kuliah, yaitu pentingnya bagi Perawat memiliki komunikasi terapeutik.
Komunikasi terapeutik ini bermaksud, mampunya seorang Perawat menyampaikan pesan yang mudah di pahami oleh penerima pesan, agar komunikasi dua arah tercapai. Baik, kepada sesama petugas, maupun kepada pasien dan keluarga.
Bila pesan yang ingin disampaikan perawat tidak tepat atau tidak dipahami oleh orang lain, maka akan menimbulkan konflik atau masalah dikemudian hari, meskipun tindakan perawat telah benar dalam menjalankan tugas, namun cara penyampaiannya yang tidak di pahami oleh orang lain, sehingga menyebabkan salah paham.
Verifikasi Apa yang telah Perawat komunikasikan pada pasien dan keluarga
Meskipun anda (Perawat) telah menyampaikan peraturan jam kunjungan, dan tata tertib kepada keluarga dan pasien, baik secara lisan maupun tertulis, maka perawat profesional wajib memverifikasi, dengan menanyakan kembali, Apakah yang telah anda baca dan apa yang telah dijelaskan sudah di pahami dengan seksama dan anda setuju? Jika pasien dan keluarga telah memahami dan mengerti maksud dari penjelasan, maka sebaiknya dokumentasikan dengan minta tanda tangan pada form atau blanko yang sudah disediakan sesuai SOP dalam standar akreditasi rumah sakit versi 2012 tentang Bab 2 : Hak pasien dan keluarga ( HPK).
Tata tertib dan peraturan rumah sakit secara umum bagian dari hak dan Kewajiban pasien dan keluarga yang wajib dipatuhi oleh siapa saja. Tata tertib dan peraturan tersebut juga merupakan bagian dari general informed content (persetujuan peraturan dan tata tertib) yang wajib dipatuhi pasien dan keluarga saat berobat di rumah sakit. General informed content ini sangat jarang di verifikasi oleh petugas kepada pasien dan keluarga, baik oleh Perawat maupun tenaga kesehatan lainnya. Menanyakan kembali apakah mereka ( pasien dan keluarga) sudah memahami peraturan dan setuju mematuhinya.
Jika general informed content ini telah berjalan dengan baik, insha allah tidak akan ada lagi protes atau kritik asal-asalan dari keluarga dan pasien. Jika pun ada, berarti ia sudah siap mempertanggung jawabkan apa yang telah ia lontarkan di media sosial.(AW)
Meskipun anda (Perawat) telah menyampaikan peraturan jam kunjungan, dan tata tertib kepada keluarga dan pasien, baik secara lisan maupun tertulis, maka perawat profesional wajib memverifikasi, dengan menanyakan kembali, Apakah yang telah anda baca dan apa yang telah dijelaskan sudah di pahami dengan seksama dan anda setuju? Jika pasien dan keluarga telah memahami dan mengerti maksud dari penjelasan, maka sebaiknya dokumentasikan dengan minta tanda tangan pada form atau blanko yang sudah disediakan sesuai SOP dalam standar akreditasi rumah sakit versi 2012 tentang Bab 2 : Hak pasien dan keluarga ( HPK).
Tata tertib dan peraturan rumah sakit secara umum bagian dari hak dan Kewajiban pasien dan keluarga yang wajib dipatuhi oleh siapa saja. Tata tertib dan peraturan tersebut juga merupakan bagian dari general informed content (persetujuan peraturan dan tata tertib) yang wajib dipatuhi pasien dan keluarga saat berobat di rumah sakit. General informed content ini sangat jarang di verifikasi oleh petugas kepada pasien dan keluarga, baik oleh Perawat maupun tenaga kesehatan lainnya. Menanyakan kembali apakah mereka ( pasien dan keluarga) sudah memahami peraturan dan setuju mematuhinya.
Jika general informed content ini telah berjalan dengan baik, insha allah tidak akan ada lagi protes atau kritik asal-asalan dari keluarga dan pasien. Jika pun ada, berarti ia sudah siap mempertanggung jawabkan apa yang telah ia lontarkan di media sosial.(AW)