Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kuliah Keperawatan Sambil Kerja, Bisakah?

Medianers ~ "Apakah Saya bisa kuliah jurusan keperawatan sambil kerja," demikian pertanyaan sering diajukan pada penulis melalui pesan elektronik.

Jawabannya, sangat bisa. Tapi, yang bisa calon mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan Akademi Keperawatan (Akper), yang ingin melanjutkan ke pendidikan S1 Keperawatan dan profesi Ners.

Ada beberapa kampus swasta, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) yang ada jurusan keperawatan membuka program kelas non reguler. Menerima calon mahasiswa yang telah bekerja.

Program non reguler yaitu menyelenggarakan pendidikan 3 sampai 4 hari pertemuan dalam 1 minggu. Jadwal belajar biasanya pukul 14.00 Wib- hingga selesai atau sampai pukul 18.00 Wib.

Kecuali, pada hari Sabtu atau Minggu jadwal kuliah penuh dari pagi hingga sore. Begitu juga saat praktek klinik keperawatan di rumah sakit, atau di layanannya kesehatan, prakteknya 3 atau 4 hari dalam 1 pekan.

Bagi Perawat berstatus PNS, berhubung jadwal dinas shift, maka mereka sangat mudah menyesuaikan. Antara jadwal kuliah dengan jadwal bekerja di layanan kesehatan.

Kemudian proses izin belajar, secara aturan kepegawaian juga membolehkan melalui Surat Edaran Menpan RB nomor 4 tahun 2013, tentang izin belajar dan tugas belajar.

Sedangkan calon mahasiswa Keperawatan yang bekerja di layanan kesehatan swasta, tergantung izin manajemen rumah sakit tempatnya bekerja. Kalau diizinkan, maka ia bisa kuliah sambil bekerja. (Anton Wijaya)