Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mungkinkah Cabang Ilmu Keperawatan Forensik Ada di Indonesia

Medianers ~ Keperawatan forensik atau forensic nursing adalah cabang ilmu keperawatan dibidang hukum pidana, yang berorientasi pada korban kekerasan, investigasi kematian, konsultan atau saksi ahli, kemudian ahli diagnosa klinis serta memberikan perawatan fisik dan psikologis pada korban.

Cabang ilmu keperawatan forensik belum ada di Indonesia, sedangkan di Amerika Serikat ilmu ini mulai berkembang pada tahun 1992, yang dikukuhkan melalui konvensi IAFN (International Association of Forensic Nurses) dan pada tahun 1996,American Nurses Association (ANA) secara resmi mengakui ilmu keperawatan dibidang forensik tersebut.

Untuk mengambil spesialisasi dibidang keperawatan forensik, seorang perawat harus mendapatkan gelar RN (Registered Nurse). RN adalah sarjana keperawatan yang telah lulus uji kompetensi dan terdaftar sebagai perawat Amerika Serikat.

Program S2 untuk ahli forensik keperawatan disebut juga dengan Masters in Forensic Nursing yang kampusnya berada di Boston College Chestnut Hill, MA, USA. Sedangkan Program S3, disebut dengan Doctor of Nursing Practice (DNP) in Forensic Nursing yang kampusnya berlokasi di The University of Tennessee Health Science Center Memphis, TN, USA.

Dalam pengembangan karir keperawatan, ilmu forensik ini banyak diminati oleh perawat Amerika, karena kerjanya paruh waktu atau on call. Kemudian gajinya besar yang mencapai 26-100 dollar per jam, jika lokasi dan situasi yang sulit maka gaji Perawat forensik mencapai 400 dollar per jam.

Menyimak realita di atas, dibandingkan dengan negara indonesia, bahwa ilmu forensik masih digeluti oleh medis (dokter), dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan terjadinya peningkatan derajat ekonomi rakyat Indonesia, semoga membuat perawat Indonesia mampu melanjutkan dan menimba ilmu dibidang forensik ke Amerika dan menerapkanya di Indonesia sehingga pelayanan kesehatan di bidang hukum dan tindak pidana kekerasan lebih kompetitif dan berwarna.(Sumber: www.iafn.org, www.allnursingschools.com, dan www.theforensicnurse.com / Editor : Anton Wijaya).