Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Latihan Ukom Perawat tentang Perawatan Nyeri Luka Bakar

Medianers ~ Pasien perempuan berusia 35 tahun diantar ke IGD dengan ambulance setelah mengalami luka bakar derajat IIB pada daerah wajah, dada, perut dan kedua tangan akibat ledakan kompor gas 30 menit yang lalu. Sekilas, klien tampak meringis menahan nyeri, sesak nafas dan nadi meningkat.

Pertanyaan soal, apakah masalah keperawatan prioritas pasien tersebut?


Pilihan jawaban
  1. Nyeri
  2. Gangguan integritas kulit
  3. Penurunan curah jantung
  4. Resiko Defisit volume cairan
  5. Resiko Ketidakefektifan bersihan jalan nafas
Rasional jawaban:

Rasional 1 : Nyeri merupakan salah satu masalah keperawatan pada pasien luka bakar derajat II tapi bukan merupakan prioritas pertama.

Rasional 2 : Gangguan integritas kulit merupakan masalah keperawatan yang akan ditangani pada pasien luka bakar setelah masalah kondisi akut dan mengancam nyawa teratasi.

Rasional 3 : Penurunan curah jantung merupakan masalah yang terjadi akibat deficit volume cairan. Jadi penanganan resusitasi cairan akan membantu mengatasi masalah ini.

Rasional 4 : Resiko atau actual defisit vol- ume cairan merupakan salah satu masalah prioritas pada pasien luka bakar berat setelah trauma inhalasi.

Rasional 5 : Ketidakefektifan bersihan jalan nafas merupakan masalah utama pada pasien luka bakar dengan cedera inhalasi yang ditandai dengan luka bakar pada daerah wajah, bulu hidung dan alis terbakar, sputum berwarna jelaga serta suara parau. Karena data diatas belum dijelaskan, berdasarkan dari klinis awal dan riwayat kejadian, masalah masih resiko.

Kunci Jawaban: Nomor 5


Referensi :

1. Curtis, K., Ramsden, C., & Friendship, J.,(Eds).(2007). Emergency And Trauma Nursing. Philadelphia: Mosby.

2. NANDA International Inc. (2014). Nursing Diagnoses: Definitions & Classifications 2015 - 2017 (10th ed.). Oxford, UK: Wiley Blackwell.

Sumber : Buku Pedoman Persiapan Uji Kompetensi Nasional Program Studi Profesi Ners. Diterbitkan berupa versi pdf oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi, Ristekdikti, tahun 2018.