Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Penilaian Akreditasi Rumah Sakit

Medianers ~ Pelatihan internal (In house Training) tentang Standar Penilaian akreditasi Rumah Sakit yang di selenggarakan RSUD dr Adnaan WD untuk karyawan yang terlibat dalam Pokja masing-masing unit menyertakan penulis untuk mengikuti pelatihan tersebut awal bulan Oktober 2015.

Saat pelatihan, terungkap bahwa, penilaian akreditasi Rumah Sakit menggunakan standar versi 2012, yang mana fokus penilaian patient oriented,yakni kepuasan pasien menerima pelayanan dari pihak rumah sakit sesuai standar prosedur operasional.

Sebelumnya penilaian akreditasi Rumah Sakit berdasarkan standar versi 2007, dimana penilaian hanya berorientasi pada dokumen ( provider oriented ). Saat tim penilai standar akreditasi rumah sakit datang melakukan penilaian terhadap rumah sakit tertentu, yang di periksa adalah kelengkapan dokumen.

Ternyata, proses itu perlu disempurnakan mengingat hasil evaluasi menyatakan setelah penilaian selesai, dokumen tinggal dokumen, implementasi kadang tidak terwujud sesuai dokumen. Kemudian, pihak rumah sakit pun hanya sibuk dan bergegas melengkapi dokumen menjelang akan di akreditasi saja. Selepas itu, dokumen standar akreditasi diabaikan.

Menurut narasumber saat memberikan pelatihan, standar penilaian akreditasi Rumah Sakit versi 2012, tim penilai akan melakukan survei ke petugas, pasien dan keluarga serta menilai kelengkapan dokumen.

Setiap tindakan keperawatan, medis dan manajemen perlu di buat standar berupa Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP merupakan acuan setiap petugas dalam menjalankan tugasnya. Jadi, pihak Rumah Sakit wajib membuat SOP setiap melakukan tindakan. SOP Persetujuan tindakan medis (informed content) misalnya.

Tim penilai akreditasi akan menilai saat survey. Apakah petugas telah menjalankan prosedur informed content ? Jawabannya dengan memeriksa dokumen. Kemudian tim penilai juga mewawancarai/ memverifikasi  petugas, apa saja materi informed content yang disampaikan petugas pada pasien dan keluarga? Dan, tim penilai juga melakukan survei pada pasien, apakah petugas telah meminta persetujuan dalam menjalankan tindakan medis?

Ketentuan Survei Akreditasi Rumah Sakit berdasarkan Standar Akreditasi Versi 2012

Ada 4 poin besar tentang survei yang dilakukan oleh tim akreditasi rumah sakit , antara lain:
A. Kelompok Standar Berfokus Pada Pasien
  • BAB 1 : Akses ke Pelayanan danKontinuitas pelayananAPK)
  • BAB 2 : Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
  • BAB 3 : Asesmen Pasien (AP)
  • BAB 4 : Pelayanan Pasien (PP)
  • BAB 5 : Pelayanan Anestesi dan Bedah(PAB)
  • BAB 6: Manajemen dan Penggunaan Obat (MPO)
  • BAB 7: Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK)
B. Kelompok Standar Manajemen Rumah Sakit
  • BAB 1: Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
  • BAB 2: Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
  • BAB 3: Tata kelola, Kepemimpinan dan Pengarahan (MFK)
  • BAB 4: Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
  • BAB 5: Kualifikasi dan Pendidikan Staf
  • BAB 6: Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI)
C. Sasaran Keselamatan Pasien

D. Sasaran Program MDGs

Kira-kira demikianlah sekelumit standar penilaian akreditasi Rumah Sakit yang dapat medianers share, semoga bermanfaat.