Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Fakta Unik Tentang Perawat, Bidan dan Dokter

Medianers ~ Banyak hal yang tidak diketahui masyarakat awam tentang profesi Perawat. Misalnya, Perawat laki-laki yang berseragam putih kadang dianggap sebagai dokter, demikian juga dengan Perawat perempuan di juluki sebagai Bidan.

Banyak Fakta unik tentang profesi Perawat yang masih sulit dibedakan dengan profesi Bidan dan Dokter. Bahkan ada juga yang mengatakan Perawat sebagai pembantu profesi lain di Rumah Sakit.

Berdasarkan asumsi di atas, image yang sering beredar di masyarakat dapat medianers rangkum beberapa fakta unik tentang perbedaan dan kesamaan antara Perawat, Bidan dan Dokter. Diantaranya:

1. Fakta Unik Tentang Penampilan Dan Wilayah Kerja Perawat, Bidan dan Dokter

Perawat laki-laki bukanlah seorang dokter. Tapi, uniform-nya hampir mirip. Perawat yang mengabdi dilingkungan instansi pemerintah nyaris menggunakan pakaian dinas seragam putih. Demikian juga dokter, hanya yang membedakan dokter cendrung mengenakan jas putih. Dari segi pakaian terdapat perbedaan yang mencolok.

Sedangkan Perawat yang bekerja di Instalasi Bedah Sentral memang sulit di bedakan pakaiannya antara Dokter dengan Perawat, namun dapat dibedakan dari job of description. Dokter adalah eksekutor yang menentukan diagnosa penyakit, dan tindakan pembedahan apa yang akan dilakukan pada pasien.

Sedangkan Perawat menjamin kelancaran pembedahan, serta menyiapkan dari A sampai Z instrumen/peralatan pembedahan. Serta memberikan asuhan keperawatan secara menyeluruh kepada pasien mulai dari masuk kamar operasi hingga pasien keluar dari kamar operasi (Total care)

Bagaimana dengan Perawat perempuan? Dari segi penampilan memang tidak terdapat perbedaan warna pakaiaan dan penampilannya antara Perawat dengan Bidan, nyaris sama. Wajar masyarakat awam mengatakan perempuan dengan pakaian dinas putih adalah Bidan.

Perbedaan akan terlihat apabila dilihat dari tugas dan fungsinya (tupoksi) di pelayanan kesehatan. Bidan memberikan asuhan kebidanan, seperti antenatal care hingga menolong persalinan. Sedangkan Perawat, bagaimana cara perawatan si ibu pasca melahirkan.

Dan memberikan asuhan keperawatan dasar pada bayi yang telah di lahirkan. Hanya terdapat satu kesamaan, secara manajemen Perawat dan Bidan di bawahi oleh satu bidang, yakni bidang Keperawatan. Sedangkan profesi dokter di rumah sakit di bawahi oleh bidang pelayanan medik.

2. Fakta Unik Tentang Pendidikan Perawat, Bidan dan Dokter .

Dewasa ini pendidikan profesional perawat mencapai strata 3, yaitu program doktoral jurusan Keperawatan, dan Profesor bidang ilmu keperawatan sudah banyak di Indonesia. Sedangkan pendidikan terendah Perawat adalah Diploma 3 Keperawatan yang dikenal dengan Akademi Keperawatan (Akper). Perawat tamat Akper disebut juga Perawat vokasional, sedangkan tamatan strata 1 + Profesi Ners disebut dengan Perawat profesional.

Sedangkan profesi Bidan pendidikan terendahnya adalah Akademi Kebidanan (Diploma 3), dan pendidikan profesi tertingginya yaitu baru dibukanya strata 1 Kebidanan.

Bagaimana dengan pendidikan profesi dokter? Dokter menempuh pendidikan yang lama dibanding Perawat dan Bidan vokasional. Pendidikan terendah dokter adalah strata 1 ( Sarjana Kedokteran + pendidikan profesi dokter. Dan, jurusan program bidang kedokteran tertinggi, yakni sampai program doktoral. Dokter yang bertitel profesor banyak di indonesia.

Dari segi pendidikan terdapat fakta unik antara profesi Perawat, Bidan dan Dokter, meskipun ketiga profesi ini sama-sama mengabdi dibidang pelayanan kesehatan.

3. Fakta Unik Tentang Undang-Undang yang Mengatur profesi Perawat, Bidan dan Dokter.

Secara umum seluruh tenaga kesehatan di Indonesia di atur oleh Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Namun secara khusus, terkait penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai tenaga kesehatan, serta izin praktek di pelayanan kesehatan antara Perawat, Bidan dan Dokter memiliki peraturan/perundangan yang berbeda.

Sejak 17 Oktober 2014, tentang izin praktek mandiri dan STR Perawat di atur dalam Undang-Undang Keperawatan. Sedangkan Dokter diatur oleh Undang-undang Kedokteran, dan Bidan masih diatur oleh Permenkes dan Undang-Undang Kesehatan.

Meskipun terdapat perbedaan dari segi perundangan yang mengatur ketiga profesi ini, namun masih memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya. Perundangan yang telah diterbitkan pemerintah memiliki relevansi untuk mengatur ketiga profesi tersebut dalam menjalankan fungsi pokok dan tugasnya masing-masing.

Kira-kira demikianlah yang dapat medianers share tentang 3 Fakta Unik Tentang Perawat, Bidan dan Dokter di Indonesia.
Seperti biasa, jika anda merasa bermanfaat tulisan ini, silahkan bagikan melalui tombol share di bawah. Dan, jika ada yang kurang tepat dalam penyajian, silahkan sampaikan di kotak komentar.(AW)