Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menakar Peluang Perawat di Pentas Politik Tanah Air

Medianers ~ Ners muda dan Perawat-Perawat enerjik telah banyak lahir dari rahim jurusan Keperawatan. Mereka mayoritas tersebar di sektor kesehatan. Rata-rata bekerja di klinik, Puskesmas, Rumah Sakit dan di pos kesehatan di berbagai instansi.

Di level manajemen, sebagai pimpinan, sangat minim sekali Perawat yang mengisi jabatan strategis sebagai pengambil kebijakan. Di Rumah Sakit misalnya, paling tinggi jabatan Perawat hanya sebatas Kepala Bidang atau Kepala Bagian. Kalaupun itu ada sebagai direktur rumah sakit, sangat sedikit sekali.

Bagaimana dengan jabatan politis?

Perawat jadi kepala daerah dan wakil rakyat (anggota dewan terhormat) misalnya, mungkin 0,01 persen saja yang di isi oleh Perawat. Maksudnya, ada kepala daerah dan anggota dewan yang memiliki latar belakang Perawat, tapi jumlahnya tidak melebihi dari jumlah jari yang ada di kedua telapak tangan.

Banyak faktor yang mempengaruhi ini, terutama Perawat adalah tenaga fungsional memang difungsikan untuk memberi Asuhan Keperawatan pada pasien, bukan diperuntukan sebagai pejabat atau politikus. Kemudian, tidak terpaparnya Perawat dengan budaya politik, serta budaya berorganisasi, kecuali ikut organisasi profesi yang diwajibkan.

Sungguh pun demikian, di Indonesia, banyak politikus yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti dokter misalnya, mereka ditempa di kampus juga bukan untuk jadi politikus, tapi mereka bisa mengisi jabatan strategis di kesehatan, di DPR dan banyak terpilih menjadi kepala daerah, bahkan jadi mentri.

Demikian juga dengan profesi lain, seperti guru misalnya, banyak yang jadi kepala daerah, anggota dewan, jadi pejabat tertinggi suatu instansi di luar bidangnya, termasuk jadi mentri. Sedangkan Perawat, tidak pernah jadi mentri apapun sejak republik ini berdiri.

Dalam hal ini medianers berpendapat, meskipun Perawat sebagai sebagai tenaga fungsional, tidak tertutup peluang bagi Perawat ingin jadi politikus atau jadi pejabat tertinggi di negri ini, karena UUD menjamin itu, bahwa hak dan kewajiban setiap warga sama. Kepastian ini tertuang pada Pasal 28 D, UUD 1945 tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara, yang berbunyi:

  1. Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum; 
  2. Hak untuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja;
  3. Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
Namun, kenapa Perawat tidak mengambil peluang itu? Nah, kembali kepada pernyataan di atas, bahwa belum terbiasanya Perawat dalam berorganisasi. Berorganisasi identik dengan aktifis. Aktifis adalah cikal-bakal jadi politikus. Sementara sistim pendidikan di Keperawatan, saban hari teori dan praktek saja, mengenal, seraya mengetahui respon  tubuh manusia terhadap penyakit, serta waktu berorganisasi pun nyaris tertutup karena jadwal terlalu padat.

Gender ikut mempengaruhi, mayoritas profesi Perawat didominasi oleh perempuan. Tidak bermaksud mengkerdilkan peran perempuan, tapi perempuan sedikit sekali tertarik dengan dunia politik, mereka cendrung memilih posisi aman dan nyaman.

Demikian juga pendidikan. Pendidikan tinggi Perawat di Indonesia baru 15 tahun terakhir terbuka krannya, sebelumnya tamatan Perawat didominasi oleh lulusan SPK (setara SLTA). Hal ini, pernah medianers ulas di artikel berjudul Kapan Perawat Menjadi Mentri Kesehatan?

Semuanya bisa berubah, tergantung dari profesi Perawat sendiri, hendaknya di kampus, pihak pendidikan memberi porsi dan waktu yang banyak bagi mahasiswa Keperawatan untuk aktif berorganisasi. Kemudian, insan Perawat juga harus berani berpikir, bertindak diluar kotak, bahwa jadi Perawat bisa membuat, mempengaruhi kebijakan kesehatan, bahkan lebih dari itu, tidak melulu merawat pasien saja. Melalui kebijakan, Perawat juga bisa memihak kepada pasien dan masyarakat.

Terakhir, sudah saatnya, Perawat Indonesia mendukung tokoh Perawat di daerah anda untuk mengambil jatah di legislatif, yang pada akhirnya akan ada Perawat Indonesia mengisi pos-pos penting di pemerintahan. Sesungguhnya peluang itu ada dan terbuka lebar.Semoga.(AntonWijaya).